Smart Innovation of Warnasari

Profil
Kelurahan Warnasari

Kelurahan Warnasari dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan di Kota Cilegon dan Tugas Jabatan dijabarkan dalam Peraturan Walikota Cilegon Nomor 82 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Kelurahan Kota Cilegon.
Luas Kelurahan : 687.021 Ha
Jumlah Penduduk : 12.605 orang
Batas Utara : Kelurahan Rawa Arum
Batas Timur : Kelurahan Kebon Sari
Batas Barat : Kelurahan Samangraya
Batas Selatan : Kelurahan Deringo
Struktur Organisasi
Lurah Warnasari

Hidayatullah, S.AP., M.Si.
NIP. 197008202006041023


Fitriyah, S.E.
Ketua Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat


Dede Hasanudin
Ketua Seksi Pembangunan


Dadang Lutfi
Ketua Seksi Pemerintahan dan Ketentraman, Ketertiban Umum (Trantibum)

Visi dan Misi

MENINGKATKAN PROFESIONALISME, PENDAYAGUNAAN DAN KOMPENTENSI APARATUR
MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT SECARA UNGGUL
PENGUATAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN
MENINGKATKAN PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT SECARA PARTISIPATIF
MENJALIN KEMITRAAN DENGAN PARA STAKEHOLDER
Motto “Mantap”
MAJU
AMAN
NYAMAN
TANGGUH
AMANAH
PROFESIONAL

Alamat kantor
Jalan Sunan Ampel No. 01
Komp TWI RT. 02/07
admin@kelurahanwarnasari.com

Pemerintahan Kelurahan Warnasari
Jam Operasional
Senin - Jumat (08.00 - 16.00)
Sabtu, Minggu & HBN (Tutup)