Smart Innovation of Warnasari

Layanan Kependudukan

Tegurlah Kami Apabila Pelayanan Kurang Baik

Pembuatan E-KTP

  • Pengantar RT/RW
  • Fotocopi kartu Keluarga
  • Membawa Kartu Keluarga Asli
  • Fotocopi Buku nikah
  • Membawa data dukungan apabila terdapat perubahan elemen data di kartu keluarga (Ijazah Akte Kelahiran, SK dll)
  • Surat Keterangan Kehilangan dari Kelurahan jika hilang

 

KK Baru/Perubahan

  • Pengantar RT/RW
  • Kartu Keluarga Asli
  • FC Kartu Keluarga Induk suami Istri
  • FC Buku Nikah yang bersangkutan
  • FC Buku Nikah Kartu Keluarga Induk
  • Surat Pindah (SKPWNI) bila salah satu bukan Penduduk Kota Cilegon.

KK Hilang

  • Pengantar RT/RW
  • Surat Keterangan hilang dari Kepolisian
  • FC Kartu Keluarga/KTP/ Buku Nikah
  • FC Data Pendukung

KK Perubahan Elemen Data

  • Pengantar RT/RW
  • Kartu Keluarga Asli
  • FC Kartu Keluarga
  • FC Buku Nikah
  • FC Data Pendukung Perubahan-perubahan data (Ijazah dan Akte Kelahiran)

KK Penambahan / Pengurangan Anggota Keluarga

  • Pengantar RT/RW
  • Kartu Keluarga Asli
  • FC Kartu Keluarga
  • FC Buku Nikah
  • FC Surat Keterangan Lahir dari Bidan/Rumah Sakit/ Puskesmas, apabila penambahan Anak
  • FC Surat Keterangan Kematian apabila ada pegurangan anggota Keluarga

Akta Kelahiran

  • Surat pengantar RT/RW
  • FC KTP suami istri & FC KK
  • FC buku nikah
  • Melampirkan surat keterangan lahir dari bidan/rumah sakit
  • KTP pelapor dan KTP saksi 2 orang, Materai 6.000 sebanyak 2 lembar

Surat Keterangan Kematian

  • Surat pengantar RT/RW
  • FC KTP & KK yang meninggal
  • FC KTP Pelapor
  • FC surat Kematian dari rumah sakit

Surat Keterangan Pindah / Datang

  • Surat Pengantar RT/RW
  • FC KTP & KK bagi warga pendatang (KK & KTP asli bagi yang pindah)
  • FC surat keterangan pindah dari wilayah lain bagi pendatang
  • FC surat keterangan pindah dari kelurahan Warnasari bagi yang pindah dari warnasari dengan alamat yang dituju

Menumpang Kartu Keluarga (KK)

  • Pengantar RT/RW
  • Kartu Keluarga Asli
  • FC Kartu Keluarga
  • FC Data Pendukung (Ijazah dan Akte Kelahiran)
  • Surat Pindah (SKPWNI) apabila yang mempunyai KK Kota Cilegon

Ada pertanyaan?

(Hubungi Operator Kelurahan Warnasari pada Jam Operasional)

Alamat kantor

Jalan Sunan Ampel No. 01
Komp TWI RT. 02/07

admin@kelurahanwarnasari.com

Pemerintahan Kelurahan Warnasari

Jam Operasional

Senin - Jumat (08.00 - 16.00)
Sabtu, Minggu & HBN (Tutup)

Copyright © 2025 Kelurahan Warnasari